Di tengah adanya pandemic COVID 19 yang terjadi sekarang ini klinik ialah salah satu fasilitas umum yang diwajibkan Pemerintah untuk tetap buka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pemilik klinik/manajemen klinik tentunya menyadari bahwa di dalam klinik termasuk tempat yang memiliki tingkat resiko tinggi terhadap penularan virus corona. Pemilik klinik/manajemen klinik harus mengambil upaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona di dalam klinik.

Berikut upaya apa saja yang wajib dijalankan oleh klinik selama adanya pandemic COVID 19:

  1. Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk
  2. Pasien & pendamping pasien yang datang harus dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam klinik
  3. Menyediakan masker (boleh masker kain) untuk pasien & pendamping pasien, sebagai antisipasi jika mereka tidak membawa/mengenakan
  4. Menambah titik penempatan hand sanitizer
  5. Meningkatkan intensitas pembersihan area yang tersentuh
  6. Meningkatkan intensitas pengepelan lantai
  7. Mengatur penjadwalan pasien agar tidak ada penumpukkan antrian
  8. Mengatur/memberi jarak tempat duduk pasien di ruang tunggu
  9. Pada bagian administrasi dan farmasi diberikan pembatas agar jarak antara pasien dengan petugas tidak terlalu dekat
  10. Petugas non medis wajib menggunakan masker, face shield dan sarung tangan
  11. Petugas medis dan paramedis wajib menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap
  12. Menyediakan vitamin kepada seluruh karyawan klinik untuk meningkatkan daya tahan tubuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *